Untuk usaha baru: melakukan proses untuk memperoleh izin dasar, izin usaha dan/atau izin komersial atau operasional, berikut dengan komitmennya. Untuk usaha yang telah berdiri: melanjutkan proses untuk memperoleh izin berusaha (izin usaha dan/atau komersial) baru yang belum dimiliki, memperpanjang izin berusaha yang sudah ada, mengembangkan usaha, mengubah dan/memperbarui facts perusa... https://emilioufnvw.blogvivi.com/36452685/mengapa-pengusaha-wajib-punya-izin-usaha-ini-penjelasan-logis-dan-lengkapnya