1. Memahami Jenis HAKI Sebelum memulai proses pendaftaran, penting untuk memahami jenis-jenis HAKI yang ada. Di Indonesia, HAKI terdiri dari beberapa kategori, antara lain: Hak Cipta: Melindungi karya seni, sastra, dan ilmu pengetahuan. Merek: Melindungi tanda yang digunakan untuk membedakan barang atau jasa. Paten: Melindungi penemuan baru yang memiliki https://felixlrstu.blazingblog.com/35654679/p-dalam-dunia-bisnis-di-indonesia-pendirian-suatu